Bismillah
2. Mendirikan salat
Shalat hukumnya fardhu bagi tiap orang yg beriman yg telah memenuhi syarat baik laki-laki maupun perempuan. Shalat dibebankan kepada tiap kaum muslimin dan tidak boleh meninggalkannya kecuali bagi orang gila anak kecil yg belum baligh dan wanita yg sedang haid atau nifas. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita utk mendirikan shalat sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur’anul Karim
di antaranya adl firman Allah Ta’ala ”Maka dirikanlah shalat itu sesungguhnya shalat itu adl kewajiban yg ditentukan waktunya atas orang-orang yg beriman.” “Peliharalah segala shalat dan shalat wusthaa .” Dari Abdullah bin ‘Amr pada suatu hari Rasulullah SAW menyebut-nyebut tentang shalat
sabdanya “Barangsiapa menjaganya maka shalat itu - baginya- menjadi cahaya bukti keterangan dan keselamatan pada hari kiamat. Dan barangsiapa tidak mengindahkannya ia tidak akan memperoleh cahaya bukti keterangan dan keselamatan sedang di hari kiamat ia akan bersama Karun Fir’aun Haman dan Ubai bin Khalaf.” Rasulullah SAW menempatkan shalat sebagai rukun yg kedua di antara rukun-rukun Islam yg lima sebagaimana sabdanya yg berbunyi “Islam itu dibangun berdasarkan rukun yg lima; yaitu Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yg haq selain Allah dan Nabi Muhammad itu utusanNya mendirikan shalat membayar zakat melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan.” “Pangkal segala hal adl Islam. Sedangkan tiangnya adl shalat dan puncaknya adl berjuang di jalan Allah.” Orang yg meninggalakan shalat krn menentang dan mengingkarinya adl suatu kekafiran dan keluar dari agama Islam sedangkan yg melalaikannya dihukumi sebagai orang fasik. Allah SWT berfirman “Maka datanglah sesudah mereka pengganti yg menyia- nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” Dari Jabir bin Abdullah Rasulullah SAW bersabda “Batas antara seseorang dgn kekeafiran ialah meninggalkan shalat.” Dari Ibn Abbas dari Nabi SAW ia berkata“Buhul tali Islam dan kaidah-kaidah agama itu ada tiga
di atas ketiganyalah Islam didirikan. Barangsiapa meninggalkan salah satu di antaranya maka ia adl kafir yg halal darahnya. itu ialah bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah mengerjakan shalat fardu dan puasa Ramadhan.” Dari Ibn Umar Rasulullah SAW bersabda “Saya diperintahkan utk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adl Rasul- Nya mengerjakan shalat dan membayar zakat. Jika mereka telah memenuhi semuanya berarti mereka telah menjaga darah dan hartanya dari aku kecuali berdasarkan ketentuan- ketentuan Islam. Sedangkan perhitungannya terserah kepada Allah.” Shalat adl juga wasiat terakhir yg diamanatkan Rasulullah SAW kepada umatnya menjelang akhir hayatnya. Pada saat-saat hendak menghembuskan nafasnya yg terakhir beliau bersabda “Jagalah shalat jagalah shalat juga hamba sahayamu!”
Sumber=Blog.re
Rangkaian tentang sholat
*-Shalat fardhu
*-Shalat sunnah
*-Syarat dan rukun shalat
*-Yang membatalkan shalat
*-Shalat jum'at
*-Shalat jamak dan qashar
Wassalam
<< kembali

Snack's 1967