XtGem Forum catalog
Bismillah
**Shalat sunnah
Oleh: Hj.
Marhamah Saleh, Lc. MA
Membahas pengertian,
dasar hukum atau dalil
berkenaan dengan shalat
sunnah jenis-jenis shalat tathawwu’, tatacara
shalat sunnah F IQH S
HALAT: D EFINISI, H UKUM, M
ACAM- M ACAM, T
ATACARA, S HALAT S UNNAH
2. SHALAT MAKTUBAH (SHALAT-
SHALAT FARDHU) NAFILAH
(TATHAWWU’) NAWAFIL
TANPA SEBAB NAWAFIL
DENGAN ADA SEBAB (SHALAT
GERHANA) Lebih muakkadah (dikerjakan Rasul meski
saat hadhar dan safar,
seperti shalat witir dan 2
raka’at fajar) Muakkadah
(dikerjakan Rasul dalam
keadaan hadhar saja, tidak dalam safar: shalat rawatib
dan tahajjud). Ghairu
Muakkadah, shalat sunah
rawatib yang dibenarkan
oleh Rasul.
3. Urgensi Shalat Tathawwu’ Selain shalat lima waktu
ada shalat-shalat
lainnya yang
disyari’atkan sebagai
tambahan dan penutup
kekurangan, hukumnya sunat. Shalat inilah
yang disebut dengan
nama shalat
tathawwu’ (sunat).
Dalam sebuah hadits
disebutkan, bahwa ada seseorang yang
bertanya kepada
Rasulullah Saw tentang
(kewajiban) dalam
Islam? Maka Rasulullah
Saw menjawab: « ُﺲْﻤَﺧ ﻰِﻓ ٍﺕﺍَﻮَﻠَﺻ
ِﻡْﻮَﻴْﻟﺍ
ِﺔَﻠْﻴَّﻠﻟﺍَﻭ » . “ Shalat lima waktu
sehari semalam.”
Orang itu bertanya,
“Apakah ada kewajiban
lagi selain itu?”
Beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika
anda ingin
bertathawwu’…
dst.” (HR. Bukhari)
4. Hadis tentang shalat
Tathawwu’ َﻝَّﻭَﺃ َّﻥِﺇ
ُﺐَﺳﺎَﺤُﻳ ﺎَﻣ
ِﻪِﺑ ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ
َﻡْﻮَﻳ
ْﻦِﻣ ِﺔَﻣﺎَﻴِﻘْﻟﺍ
ُﻢِﻬِﻟﺎَﻤْﻋَﺃ َﻝﺎَﻗ ُﺓَﻼَّﺼﻟﺍ :
ﺎَﻨُّﺑَﺭ ُﻝْﻮُﻘَﻳ
َّﻞَﺟَﻭ َّﺰَﻋ
ِﻪِﺘَﻜِﺋَﻼَﻤِﻟ ُﻢَﻠْﻋَﺃ َﻮُﻫَﻭ :
ﻲِﻓ ﺍﻭُﺮُﻈْﻧُﺍ
ْﻱِﺪْﺒَﻋ ِﺓَﻼَﺻ
ْﻡَﺃ ﺎَﻬَّﻤَﺗَﺃ
ْﻥِﺈَﻓ ﺎَﻬَﺼَﻘَﻧ
ًﺔَّﻣﺎَﺗ ْﺖَﻧﺎَﻛ ُﻪَﻟ ْﺖَﺒِﺘُﻛ ًﺔَّﻣﺎَﺗ ، ْﻥِﺇَﻭ
َﺺَﻘَﺘْﻧﺍ ْﻥﺎَﻛ
ًﺎﺌْﻴَﺷ ﺎَﻬْﻨِﻣ َﻝﺎَﻗ : ﺍْﻭُﺮُﻈْﻧﺍ
ْﻱِﺪْﺒَﻌِﻟ ْﻞَﻫ ٍﻉُّﻮَﻄَﺗ ْﻦِﻣ ،
ُﻪَﻟ َﻥﺎَﻛ ْﻥِﺈَﻓ َﻝﺎَﻗ ٌﻉُّﻮَﻄَﺗ :
ﺍْﻮُّﻤِﺗَﺃ
ْﻱِﺪْﺒَﻌِﻟ
ْﻦِﻣ ُﻪَﺘَﻀْﻳِﺮَﻓ
َّﻢُﺛ ِﻪِﻋُّﻮَﻄَﺗ
ُﺬَﺧْﺆُﺗ ﻰَﻠَﻋ ُﻝﺎَﻤْﻋَﻷْﺍ
ْﻢُﻜِﻟَﺫ
“ Sesungguhnya
amalan yang pertama
kali dihisab pada hari
kiamat adalah shalat. Allah Azza wa Jalla akan
berkata kepada para
malaikat-Nya
sedangkan Dia lebih
mengetahui, “Lihatlah
shalat hamba-Ku, apakah dia
menyempurnakannya
atau menguranginya?”
jika ternyata
sempurna, maka
dicatat sempurna. Namun jika kurang,
Allah berfirman,
“Lihatlah! Apakah
hamba-Ku memiliki
ibadah sunat?” Jika
ternyata ada, Allah berfirman,
“Sempurnakanlah
shalat fardhu hamba-
Ku dengan shalat
sunatnya,” lalu diambil
amalannya seperti itu.” (HR. Empat orang
ahli hadits dan
dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani)
5. Shalat Rawatib Shalat
sunah yang dikerjakan
menyertai shalat fardhu. Shalat Rawatib terbagi
dua: Shalat sunah
QABLIYAH, yaitu shalat
sunat yang
dilaksanakan sebelum
mengerjakan shalat wajib. Dan shalat sunah
BA'DIYAH, yaitu shalat
yang dikerjakan
setelah melakukan
shalat wajib.
MU’AKKAD (sangat dianjurkan, sering
dilakukan oleh Nabi
SAW.) :
dua rakaat qabla subuh
dua rakaat qabla zuhur
dua rakaat ba’da zuhur
dua rakaat ba’da
maghrib
dua rakaat ba’da isya
“ Ibnu Umar r.a
berkata: Aku ingat dari Nabi SAW 10 rakaat
yaitu: dua rakaat
sebelum Dhuhur, dua
rakaat setelahnya, dua
rakaat setelah maghrib
di rumahnya, dua rakaat setelah Isya' di
rumahnya, dan dua
rakaat sebelum Shubuh.
Muttafaq Alaihi. Dalam
suatu riwayat Bukhari-
Muslim yang lain: Dan dua rakaat setelah
Jum'at di rumahnya.
(H.R. Bukhari Muslim)
GHAIRU MU’AKKAD
(tidak dikuatkan, tidak
banyak dikerjakan oleh Nabi):
Sebelum zuhur dua
rokaat
Setelah zuhur dua
rokaat
Sebelum ashar empat rokaat
Sebelum magrib dua
rokaat
Sebelum isya dua
rokaat
6. Shalat Sunah Lainnya Shalat Khauf. Shalat
yang dilakukan pada
saat-saat genting.
Shalat ini dapat
dilakukan kapan pun
bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya
karena perang,
bencana alam, ancaman
binatang buas, dikejar
musuh atau orang
jahat, dsb. Syariat shalat khauf ini
didasarkan pada surat
An-Nisâ : 102.
Shalat Dhuha. Shalat
sunah yang dikerjakan
pada pagi hari, waktunya dimulai
ketika matahari
tampak kurang lebih
setinggi tombak dan
berakhir sampai
tergelincir matahari (waktu zuhur). Jumlah
rakaat shalat dhuha
adalah sekurang-
kurangnya 2 rakaat,
sebanyak-banyaknya
12 atau 16 rakaat. Shalat Istisqa. Shalat
sunah yang bertujuan
untuk meminta hujan.
Biasanya dilaksanakan
ketika terjadi kemarau
panjang sehingga mata air menjadi kering,
tumbuh-tumbuhan mati,
manusia dan hewan
kekurangan makanan
dan air. Bila sudah
masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin
masyarakat setempat
atau ulama mengajak
masyarakat untuk
bertobat dan berdoa.
Shalat Khusuf. Shalat sunah yang dilakukan
karena terjadi gerhana
bulan. Waktunya adalah
sejak awal gerhana
sampai akhir atau
tertutupnya bulan tsb. Shalat Kusuf. Shalat
sunah yang dilakukan
karena terjadi gerhana
matahari. Waktunya
adalah sejak awal
gerhana sampai selesai atau tertutupnya
matahari. Apabila
terjadi gerhana,
Rasulullah SAW keluar
ke mesjid lalu menyuruh
seorang pergi berkeliling menyerukan
“Ash Shalatul
Jami’ah”. Setelah
orang-orang berkumpul
di mesjid, beliau pun
mengerjakan shalat. Baik shalat khusuf dan
kusuf, tidak ada azan.
Kaifiyat (cara shalat)
adalah: dua rakaat
dengan 4 ruku’ dan
dengan 4 sujud (tiap- tiap rakaat, dua
ruku’).
Shalat Istikharah.
Shalat sunah dua
rakaat yang diiringi
dengan doa khusus, dikerjakan untuk
memohon petunjuk
yang baik kepada Allah
SWT sehubungan
dengan urusan yang
masih diragukan untuk diputuskan akan
dikerjakan atau tidak.
Urusan yang dimaksud
bisa berupa urusan
pribadi ataupun yang
terkait dengan kepentingan umum.
Petunjuk dari Allah SWT
ini biasanya akan
diperoleh melalui mimpi
atau kemantapan hati
untuk mengambil keputusan.
7. Shalat Tahajjud. Shalat
sunah yang dikerjakan
pada waktu malam hari
dan dilaksanakan
setelah tidur terlebih
dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian
diiringi dengan doa
khusus. Shalat tahajud
boleh dilakukan di awal,
tengah, atau di akhir
malam, asalkan sesudah tidur, namun
melakukannya pada
sepertiga malam yang
terakhir adalah lebih
baik, karena pada saat
itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan
oleh Allah SWT.
Shalat Gaib. Shalat
yang dilakukan atas
seseorang yang
meninggal dunia di suatu tempat atau
negeri, baik jauh
ataupun dekat dari
tempat orang yang
melaksanakan shalat,
dan mayatnya tidak ada di tempat (di
hadapan) orang-orang
yang menshalatkan.
Shalat Hajat. Shalat
sunah dua rakaat yang
dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat
(keperluan) agar
keperluan tsb
dimudahkan dan
dilancarkan oleh Allah
SWT. Shalat Tahyatul Masjid.
Shalat yang dilakukan
sebagai penghormatan
terhadap masjid,
dilakukan oleh orang
yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia
duduk.
Shalat ‘Idain. Shalat
yang dilakukan pada
saat dua hari raya,
yaitu Idul Fitri dan Idul Adha . Idul Fitri
dilaksanakan berkaitan
dengan selesainya
bulan Ramadhan yang
jatuh pada tanggal 1
Syawal . Idul Adha dilaksanakan
bertepatan dengan
selesainya pelaksanaan
ibadah haji, yaitu
tanggal 10 Zulhijjah ,
yang biasanya seusai shalat dilanjutkan
dengan penyembelihan
hewan kurban bagi
yang mampu.
Shalat Tarawih. Shalat
sunah yang dikerjakan umat Islam setiap
malam selama bulan
Ramadhan. Ada
beberapa pendapat
mengenai jumlah rakaat
shalat tarawih, yang pertama adalah 11
rakaat terdiri dari 4
rakaat, kemudian 4
rakaat lagi, dan ditutup
dengan 3 rakaat shalat
witir. Ada pendapat lain 20 rakaat ditambah 3
rakaat witir, sehingga
seluruhnya adalah 23
rakaat.
8. Shalat Witir. Witir
berarti ganjil, nama
bagi shalat yang
rakaatnya ganjil (selain
shalat Maghrib), yaitu
shalat 1, 3, 5, 7, 9 atau 11 rakaat yang
bersambungan dan
hanya satu kali salam.
Waktu pelaksanaannya
malam hari, sesudah
shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling
baik, witir dijadikan
sebagai shalat yang
paling akhir dikerjakan
pada malam hari. Bila
seseorang khawatir tidak bangun pada
waktu menjelang terbit
fajar, ia boleh
mengerjakan shalat
witir segera setelah
shalat fardu dan sesudah Isya.
Shalat Taubat. Shalat
untuk menyatakan
bahwa kita bertaubat
dari suatu dosa,
artinya menyesal atas perbuatan yang
dilakukan, dan
bertekad kelak tidak
akan melakukannya
lagi, disertai
permohonan ampun kepada Allah.
Shalat Tasbih. Shalat
sunah empat rakaat
yang setiap rakaatnya
membaca tasbih
sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya
berjumlah 300 kali.
Rincian jumlah tasbih
untuk setiap rakaat
adalah sbg berikut:
15 kali sesudah membaca surat dan
sebelum rukuk
10 kali sesudah
membaca tasbih rukuk
dan sebelum i’tidal
10 kali setelah membaca tahmid i’tidal
10 kali setelah
membacab tasbih sujud
10 kali setelah
membaca doa duduk
diantara dua sujud 10 kali setelah
membaca tasbih sujud
kedua
10 kali setelah duduk
istirahat sesudah sujud
kedua. Bagi setiap muslim,
dianjurkan
mengerjakan shalat
tasbih setiap malam,
bila tidak mampu maka
sekali seminggu, atau sekali sebulan, atau
sekali setahun, bila
masih tidak bisa, maka
sekurang-kurangnya
sekali seumur hidup.
Waktu pelaksanaannya dapat siang hari atau
malam hari, empat
rakaat dengan satu
atau dua kali salam.
9. Diantara Dalil Shalat
Tathawwu’ 1. Shalat sunat rawatib
ٍﺪْﺒَﻋ ْﻦِﻣ ﺎَﻣ
ﻰِّﻠَﺼُﻳ ٍﻢِﻠْﺴُﻣ
َّﻞُﻛ ِﻪَّﻠِﻟ
ْﻰَﺘْﻨِﺛ ٍﻡْﻮَﻳ
َﺓَﺮْﺸَﻋ ًﺔَﻌْﻛَﺭ
َﺮْﻴَﻏ ﺎًﻋُّﻮَﻄَﺗ
َّﻻِﺇ ٍﺔَﻀﻳِﺮَﻓ
ُﻪَﻟ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَﻨَﺑ
ﻰِﻓ ﺎًﺘْﻴَﺑ
ْﻭَﺃ ِﺔَّﻨَﺠْﻟﺍ ُﻪَﻟ َﻰِﻨُﺑ َّﻻِﺇ
ﻰِﻓ ٌﺖْﻴَﺑ
ِﺔَّﻨَﺠْﻟﺍ » “ Tidak ada seorang
muslim yang melakukan
shalat karena Allah
dalam setiap harinya
sebanyak 12 rak’at;
yakni shalat sunat yang bukan fardhu,
kecuali Allah akan
membangunkan
untuknya rumah di
surga atau akan
dibangunkan untuknya rumah di surga.” (HR.
Muslim)
Yaitu 4 rak’at sebelum
Zhuhur dan 2 rak’at
setelahnya, 2 rak’at
setelah Maghrib, 2 rak’at setelah Isya
dan 2 rak’at sebelum
shalat Shubuh sehingga
jumlahnya 12. Bisa juga
sebelum Zhuhur 2
rak’at, sehingga jumlahnya 10.
2. Shalat malam
(Tahajjud)
« ُﻞَﻀْﻓَﺃ َﺪْﻌَﺑ ِﻡﺎَﻴِّﺼﻟﺍ
ُﺮْﻬَﺷ َﻥﺎَﻀَﻣَﺭ
ِﻪَّﻠﻟﺍ
ُﻡَّﺮَﺤُﻤْﻟﺍ
ُﻞَﻀْﻓَﺃَﻭ
َﺪْﻌَﺑ ِﺓَﻼَّﺼﻟﺍ ِﺔَﻀﻳِﺮَﻔْﻟﺍ
ِﻞْﻴَّﻠﻟﺍ ُﺓَﻼَﺻ
» .
“ Puasa paling utama
setelah Ramadhan
adalah bulan Allah Muharram (yakni
tanggal sepuluh dengan
sembilannya), dan
shalat paling utama
setelah shalat fardhu
adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
10. Dalil-Dalil Shalat
Tathawwu’ 3. Shalat dhuha
« ﻰَﻠَﻋ ُﺢِﺒْﺼُﻳ ﻰَﻣَﻼُﺳ ِّﻞُﻛ
ْﻢُﻛِﺪَﺣَﺃ ْﻦِﻣ
ُّﻞُﻜَﻓ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ٍﺔَﺤﻴِﺒْﺴَﺗ
ُّﻞُﻛَﻭ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ٍﺓَﺪﻴِﻤْﺤَﺗ ُّﻞُﻛَﻭ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ٍﺔَﻠﻴِﻠْﻬَﺗ
ُّﻞُﻛَﻭ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ٍﺓَﺮﻴِﺒْﻜَﺗ
ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ٌﺮْﻣَﺃَﻭ ِﻑﻭُﺮْﻌَﻤْﻟﺎِﺑ
ٌﻰْﻬَﻧَﻭ ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ِﺮَﻜْﻨُﻤْﻟﺍ ِﻦَﻋ
ٌﺔَﻗَﺪَﺻ
ْﻦِﻣ ُﺉِﺰْﺠُﻳَﻭ
َﻚِﻟَﺫ ِﻥﺎَﺘَﻌْﻛَﺭ
ﺎَﻤُﻬُﻌَﻛْﺮَﻳ
ﻰَﺤُّﻀﻟﺍ َﻦِﻣ » . “ Pada pagi hari setiap
persendian kamu harus
bersedekah; setiap
tasbih adalah sedekah.
Setiap tahmid adalah
sedekah, setiap tahlil (ucapan
Laailaahaillallah) adalah
sedekah, setiap takbir
adalah sedekah, amar
ma’ruf adalah
sedekah, nahi mungkar juga sedekah dan hal
itu bisa terpenuhi oleh
dua rak’at yang
dikerjakannya di waktu
Dhuha.” (HR. Muslim)
Jumlah shalat Dhuha bisa 2 rak’at, 4
rak’at, 6 rak’at, 8
rak’at maupun 12
rak’at.
4. Shalat dua rak’at
setelah wudhu’ َﺄَّﺿَﻮَﺗ ْﻦَﻣ
ﻰِﺋﻮُﺿُﻭ َﻮْﺤَﻧ
َّﻢُﺛ ﺍَﺬَﻫ
ﻰَّﻠَﺻ ِﻦْﻴَﺘَﻌْﻛَﺭ ، َﻻ
ﺎَﻤِﻬﻴِﻓ ُﺙِّﺪَﺤُﻳُﻪَﺴْﻔَﻧ ، َﺮَﻔَﻏ
ﺎَﻣ ُﻪَﻟ ُﻪَّﻠﻟﺍ
ْﻦِﻣ َﻡَّﺪَﻘَﺗ
ِﻪِﺒْﻧَﺫ » . “ Barang siapa yang
berwudhu seperti
wudhuku ini, kemudian
shalat dua rak’at
dengan khusyu’
melainkan Allah akan mengampuni dosa-
dosanya yang telah
lalu.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
11. Dalil-Dalil Shalat
Tathawwu’ 5. Shalat tahiyyatul
masjid
َﻞَﺧَﺩ ﺍَﺫِﺇ
ُﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ
َﻼَﻓ َﺪِﺠْﺴَﻤْﻟﺍ
ﻰَّﺘَﺣ ْﺲِﻠْﺠَﻳ َﻲِّﻠَﺼُﻳ
ِﻦْﻴَﺘَﻌْﻛَﺭ
“ Apabila salah seorang
di antara kamu masuk
ke masjid, maka
janganlah duduk sampai ia shalat dua
rak’at.” (HR. Bukhari)
6. Shalat antara azan
dan iqamat
ِّﻞُﻛ َﻦْﻴَﺑ
ِﻦْﻴَﻧﺍَﺫَﺃ َﻦْﻴَﺑ ٌﺓَﻼَﺻ
ِّﻞُﻛ
ِﻦْﻴَﻧﺍَﺫَﺃ
َّﻢُﺛ ٌﺓَﻼَﺻ
ﻲِﻓ َﻝﺎَﻗ
ْﻦَﻤِﻟ ِﺔَﺜِﻟﺎَّﺜﻟﺍ َﺀﺎَﺷ
“ Antara dua azan
(azan dan iqamat) ada
shalat, antara dua
azan ada shalat,” pada
ketiga kalinya Beliau mengatakan, “Bagi
siapa saja yang
mau.” (HR. Bukhari)
7. Shalat tobat
ٍﻞُﺟَﺭ ْﻦِﻣ ﺎَﻣ
ًﺎﺒْﻧَﺫ ُﺐِﻧْﺬُﻳ ُﻡْﻮُﻘَﻳ َّﻢُﺛ
ُﺮَّﻬَﻄَﺘَﻴَﻓ
ﻲِّﻠَﺼُﻳ َّﻢُﺛ
َّﻢُﺛ
َﻪﻠﻟﺍ ُﺮِﻔْﻐَﺘْﺴَﻳ
ُﻪﻠﻟﺍ َﺮَﻔَﻏ َّﻻِﺇ ُﻪَﻟ
“ Tidak ada seseorang
yang melakukan suatu
dosa, kemudian ia
berdiri dan berwudhu,
lalu shalat. Setelah itu, ia meminta ampun
kepada Allah, melainkan
Allah akan
mengampuninya.”
Kemudian Beliau
membacakan surat Ali Imran: 135. (HR. Tirmidzi
dan Abu Dawud, dan
dihasankan oleh Al
Albani)
12. Dalil-Dalil Shalat
Tathawwu’ 8. Shalat Sebelum
Adzan Jum’at
« َﻞَﺴَﺘْﻏﺍ ِﻦَﻣ ﻰَﺗَﺃ َّﻢُﺛ
َﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ﺎَﻣ ﻰَّﻠَﺼَﻓ
َّﻢُﺛ ُﻪَﻟ َﺭِّﺪُﻗ
ﻰَّﺘَﺣ َﺖَﺼْﻧَﺃ
ْﻦِﻣ َﻍُﺮْﻔَﻳ َّﻢُﺛ ِﻪِﺘَﺒْﻄُﺧ
ُﻪَﻌَﻣ َﻰِّﻠَﺼُﻳ
ﺎَﻣ ُﻪَﻟ َﺮِﻔُﻏ
َﻦْﻴَﺑَﻭ ُﻪَﻨْﻴَﺑ
ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ﻯَﺮْﺧُﻷﺍ َﻞْﻀَﻓَﻭ
ٍﻡﺎَّﻳَﺃ ِﺔَﺛَﻼَﺛ
» .
“ Barang siapa yang
mandi kemudian
menghadiri shalat Jum’at, sebelumnya ia
shalat semampunya,
lalu ia diam sampai
khatib menyelesaikan
khutbahnya, kemudian
ia shalat bersamanya, maka akan diampuni
dosa-dosanya antara
Jum’at yang satu ke
Jum’at berikutnya
dengan ditambah tiga
hari.” (HR. Muslim) Shalat ini tidak
dilakukan setelah azan
dikumandangkan, tetapi
sebelumnya sampai
khatib datang.
9. Shalat ba’diyyah Jum’at
« ﻰَّﻠَﺻ ﺍَﺫِﺇ ُﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ
َﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ِّﻞَﺼُﻴْﻠَﻓ
ﺎَﻫَﺪْﻌَﺑ
ﺎًﻌَﺑْﺭَﺃ » . “ Apabila salah seorang
di antara kamu shalat
Jum’at, maka
kerjakanlah setelahnya
empat rak’at.” (HR.
Muslim) Bisa juga ia kerjakan
hanya dua rak’at
karena Rasulullah Saw
pernah melakukannya
seperti itu .
13. Dalil-Dalil Shalat
Tathawwu’ 1 0 . Shalat Istikharah
(meminta pilihan)
Rasulullah Saw
bersabda: “Apabila
salah seorang di antara
kamu ingin melakukan suatu perbuatan, maka
lakukanlah shalat dua
rak’at bukan di shalat
fardhu. Setelah itu
ucapkanlah:
ﻲِّﻧِﺇ َّﻢُﻬَّﻠﻟﺍ َﻙُﺮﻴِﺨَﺘْﺳَﺃ
َﻚِﻤْﻠِﻌِﺑ
ﻙُﺭِﺪْﻘَﺘْﺳَﺃَﻭ َ َﻚِﺗَﺭْﺪُﻘِﺑ
َﻚُﻟَﺄْﺳَﺃَﻭ
َﻚِﻠْﻀَﻓ ْﻦِﻣ
ِﻢﻴِﻈَﻌْﻟﺍ
َﻚَّﻧِﺈَﻓ
ﺎَﻟَﻭ ُﺭِﺪْﻘَﺗ ُﺭِﺪْﻗَﺃ
ﺎَﻟَﻭ ُﻢَﻠْﻌَﺗَﻭ
َﺖْﻧَﺃَﻭ ُﻢَﻠْﻋَﺃ
ُﻡﺎَّﻠَﻋ
ِﺏﻮُﻴُﻐْﻟﺍ
ْﻥِﺇ َّﻢُﻬَّﻠﻟﺍ ُﻢَﻠْﻌَﺗ َﺖْﻨُﻛ
ﺍَﺬَﻫ َّﻥَﺃ
ٌﺮْﻴَﺧ َﺮْﻣَﺄْﻟﺍ
ﻲِﻨﻳِﺩ ﻲِﻓ ﻲِﻟ
ﻲِﺷﺎَﻌَﻣَﻭ
ِﺔَﺒِﻗﺎَﻋَﻭ ْﻭَﺃ ﻱِﺮْﻣَﺃ
ِﻞِﺟﺎَﻋ َﻝﺎَﻗ
ِﻪِﻠِﺟﺁَﻭ ﻱِﺮْﻣَﺃ
ﻲِﻟ ُﻩْﺭُﺪْﻗﺎَﻓ
ﻲِﻟ ُﻩْﺮِّﺴَﻳَﻭ
ﻲِﻟ ْﻙِﺭﺎَﺑ َّﻢُﺛ ِﻪﻴِﻓ ْﻥِﺇَﻭ َﺖْﻧُ
َّﻥَﺃ ُﻢَﻠْﻌَﺗ
َﺮْﻣَﺄْﻟﺍ ﺍَﺬَﻫ
ﻲِﻓ ﻲِﻟ ٌّﺮَﺷ
ﻲِﺷﺎَﻌَﻣَﻭ ﻲِﻨﻳِﺩ
ِﺔَﺒِﻗﺎَﻋَﻭ ْﻭَﺃ ﻱِﺮْﻣَﺃ
ِﻞِﺟﺎَﻋ ﻲِﻓ َﻝﺎَﻗ
ِﻪِﻠِﺟﺁَﻭ ﻱِﺮْﻣَﺃ
ُﻪْﻓِﺮْﺻﺎَﻓ
ﻲِّﻨَﻋ
ﻲِﻨْﻓِﺮْﺻﺍَﻭ ْﺭُﺪْﻗﺍَﻭ ُﻪْﻨَﻋ
َﺮْﻴَﺨْﻟﺍ َﻲِﻟ
َﻥﺎَﻛ ُﺚْﻴَﺣ
ﻲِﻨِﺿْﺭَﺃ َّﻢُﺛ
“ Ya Allah,
sesungguhnya aku meminta pilihan
kepada-Mu, meminta
upaya dengan
kekuasaan-Mu. Aku
meminta kepada-Mu di
antara karunia-Mu yang besar. Engkau
kuasa, aku tidak kuasa,
Engkau Mengetahu aku
tidak mengetahui.
Engkau Maha
Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, jika hal ini (ia
sebutkan pilihannya)
baik untukku, agamaku,
duniaku dan akibatnya,
cepat atau lambat,
maka taqdirkanlah buatku dan
mudahkanlah ia,
kemudian berikanlah
keberkahan kepadanya.
Namun, apabila hal itu
buruk buatku baik untuk agamaku,
duniaku dan akibatnya,
cepat atau lambat,
maka hindarkanlah ia
dariku dan
hindarkanlah aku darinya, taqdirkanlah
untukku yang baik di
manapun aku berada,
lalu ridhailah aku.” (HR.
Bukhari)
14. Dalil-Dalil Shalat
Tathawwu’ 1 1 . Shalat gerhana
َّﻥِﺇ
َﺲْﻤَّﺸﻟَﺍ
َﺮَﻤَﻘْﻟﺍَﻭ
ْﻦِﻣ ِﻥﺎَﺘَﻳﺁ
ﺎَﻟ ِﻪَّﻠﻟَﺍ ِﺕﺎَﻳﺁ ِﻥﺎَﻔِﺴَﻜْﻨَﻳ
ٍﺪَﺣَﺃ ِﺕْﻮَﻤِﻟ ِﻪِﺗﺎَﻴَﺤِﻟ ﺎَﻟَﻭ ,
ﺍَﺫِﺈَﻓ ﺎَﻤُﻫﻮُﻤُﺘْﻳَﺃَﺭ ,
َﻪَّﻠﻟَﺍ ﺍﻮُﻋْﺩﺎَﻓ ﺍﻮُّﻠَﺻَﻭ ,
ﻰَّﺘَﺣ
َﻒِﺸَﻜْﻨَﺗ
“ Sesungguhnya
matahari dan bulan
adalah dua tanda dari tanda-tanda
kekuasaan Allah,
keduanya tidaklah
terjadi gerhana karena
kematian seseorang
dan tidak juga karena hidupnya. Apabila kamu
melihatnya berdoalah
kepada Allah dan
lakukanlah shalat
sampai hilang.” (HR.
Bukhari dan Muslim) Jumlahnya dua rak’at,
dilakukan secara
berjama’ah. Masing-
masing rak’at dua kali
ruku’ dan dua kali
berdiri (pada setiap berdiri membaca Al
Fatihah dan surat).
Hendaknya imam
mengucapkan
“Ashsholatu jaami’ah”
sebelum sholat dimulai. Waktu sholat gerhana
ialah semenjak
terjadinya gerhana
sampai gerhana itu
selesai.
Setelah melakukan shalat gerhana, imam
disunnahkan untuk
berkhutbah,
menasehati orang-
orang, mendorong
mereka untuk beristighfar dan
beramal shalih.
Sumber=Slideshare

<< kembali